Palang Merah Remaja
Logo Palang
Merah Indonesia
Palang Merah
Remaja atau PMR adalah wadah pembinaan dan pengembangan anggota
remaja yang dilaksanakan oleh Palang
Merah Indonesia. Terdapat di PMI Cabang seluruh Indonesia dengan
anggota lebih dari 1 juta orang[1]. Anggota PMR merupakan
salah satu kekuatan PMI dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kemanusiaan
dibidang kesehatan dan siaga bencana, mempromosikan Prinsip-Prinsip Dasar
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, serta mengembangkan
kapasitas organisasi PMI.
Terbentuknya
Palang Merah Remaja dilatar belakangi oleh terjadinya Perang Dunia II (1859)
pada waktu itu Austria dan Francis sedang mengalami peperangan. Karena
kekurangan tenaga untuk memberikan bantuan, akhirnya mengerahkan anak-anak
sekolah supaya turut membantu sesuai dengan kemampuannya. Mereka diberikan
tugas – tugas ringan seperti mengumpulkan pakaian-pakaian bekas dan
majalah-majalah serta Koran bekas. Anak-anak tersebut terhimpun dalam suatu
badan yang disebut Palang Merah Pemuda (PMP) kemudian menjadi Palang Merah
Remaja (PMR).Sejarah
Pada tahun
1919 di dalam sidang Liga Perhimpunan Palang Merah Internasional diputuskan
bahwa gerakan Palang Merah Remaja menjadi satu bagian dari perhimpunan Palang
Merah dan Bulan Sabit Merah. Kemudian usaha tersebut diikuti oleh negara-negara
lain. Dan pada tahun 1960, dari 145 Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit
Merah sebagian besar sudah memiliki Palang Merah Remaja.
Di Indonesia
pada Kongres PMI ke-IV tepatnya bulan Januari 1950 di Jakarta, PMI membentuk
Palang Merah Remaja yang dipimpin oleh Ny. Siti Dasimah dan Paramita
Abdurrahman. Pada tanggal 1 Maret 1950 berdirilah Palang Merah Remaja secara
resmi di Indonesia.
Pendidikan
dan pelatihan PMR
Palang Merah
Remaja atau PMR adalah organisasi kepemudaan binaan dari Palang Merah Indonesia
yang berpusat di sekolah-sekolah dan bertujuan memberitahukan pengetahuan
dasar kepada siswa sekolah dalam bidang yang berhubungan dengan kesehatan umum
dan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
Untuk
mendirikan atau menjadi anggota palang merah remaja disekolah, harus diadakan
Pendidikan dan Pelatihan Diklat untuk lebih mengenal apa itu sebenarnya PMR dan
sejarahnya mengapa sampai ada di Indonesia, dan pada diklat ini para peserta
juga mendapatkan sertifikat dari PMI. Dan baru dianggap resmi menjadi anggota
palang merah apabila sudah mengikuti seluruh kegiatan yang diadakan oleh palang
merah remaja disekolah.
PMI
mengeluarkan kebijakan pembinaan PMR:
Remaja
merupakan prioritas pembinaan, baik dalam keanggotaan maupun kegiatan
kepalangmerahan.
Remaja
berperan penting dalam pengembangan kegiatan kepalangmerahan.
Remaja
berperan penting dalam perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan proses pengambilan
keputusan untuk kegiatan PMI.
Remaja adalah
kader relawan.
Remaja calon
pemimpin PMI masa depan.
Tujuan
pembinaan dan pengembangan PMI masa depan:
Penguatan
kualitas remaja dan pembentukan karakter.
Anggota PMR
sebagai contoh dalam berperilaku hidup sehat bagi teman sebaya.
Anggota PMR
dapat memberikan motivasi bagi teman sebaya untuk berperilaku hidup sehat.
Anggota PMR
sebagai pendidik remaja sebaya.
Anggota PMR
adalah calon relawan masa depan.
Jumbara
Jumbara atau
Jumpa Bhakti Gembira adalah kegiatan besar organisasi PMR seperti halnya
jambore pada organisasi Pramuka.Jumbara diadakan dalam setiap tingkatan. Ada
jumbara tingkat kabupaten, daerah dan Jumbara Nasional. dimana pelaksanaanya
disesuaikan dengan kemampuan PMI daerah yang bersangkutan.
Tribakti PMR
dalam PMR ada
tugas yang harus dilaksanakan, dalam PMR dikenal tri bakti yang harus
diketahui, dipahami dan dilaksanakan oleh semua anggota. TRIBAKTI PMR (2009)
tersebut adalah:
Meningkatkan
keterampilan hidup sehat
Berkarya dan
berbakti kepada masyarakat
Mempererat
persahabatan nasional dan internasional.
Tingkatan PMR
Di Indonesia dikenal ada
3 tingkatan PMR sesuai dengan jenjang pendidikan atau usianya
PMR Mula
adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Dasar (10-12
tahun). Warna emblem Hijau
PMR Madya
adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah
Menengah Pertama (12-15 tahun). Warna emblem Biru Langit
PMR Wira
adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah
Menengah Atas (15-17 tahun). Warna emblem Kuning
Prinsip Dasar
kepalang-merahan
Dalam PMR
dikenalkan 7 Prinsip Dasar yang harus diketahui dan dilaksanakan oleh setiap
anggotanya. Prinsip-prinsip ini dikenal dengan nama"7 Prinsip Dasar Palang
Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional" (Seven Fundamental Principle of
Red cross and Red Crescent).
Kemanusiaan
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah lahir
dari keinginan untuk memberikan pertolongan kepada korban yang terluka dalam
pertempuran tanpa membeda-bedakan mereka dan untuk mencegah serta mengatasi
penderitaan sesama. Tujuannya ialah melindungi jiwa dan kesehatan serta
menjamin penghormatan terhadap umat manusia. Gerakan menumbuhkan saling
pengertian, kerja sama dan perdamaian abadi antar sesama manusia.
Kesamaan
Gerakan
memberi bantuan kepada orang yang menderita tanpa membeda-bedakan mereka
berdasarkan kebangsaan, ras, agama, tingkat sosial atau pandangan politik.
tujuannya semata-mata ialah mengurangi penderitaan orang lain sesuai dengan
kebutuhannya dengan mendahulukan keadaan yang paling parah.
Kenetralan
Gerakan tidak
memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan politik, ras, agama, atau
ideologi.
Kemandirian
Gerakan
bersifat mandiri, setiap perhimpunan Nasional sekalipun merupakan pendukung
bagi pemerintah dibidang kemanusiaan dan harus mentaati peraturan hukum yang
berlaku dinegara masing-masing, namun gerakan bersifat otonom dan harus menjaga
tindakannya agar sejalan dengan prinsip dasar gerakan.
Kesukarelaan
Gerakan
memberi bantuan atas dasar sukarela tanpa unsur keinginan untuk mencari
keuntungan apapun.
Kesatuan
Didalam satu
Negara hanya boleh ada satu perhimpunan Nasional dan hanya boleh memilih salah
satu lembaga yang digunakan Palang merah Bulan Sabit Merah. Gerakan
bersifat terbuka dan melaksanakan tugas kemanusiaan diseluruh wilayah negara
bersangkutan.
Kesemestaan
Gerakan
bersifat semesta. Artinya, gerakan hadir diseluruh dunia. Setiap perhimpunan
Nasional mempunyai status yang sederajat, serta memiliki hak dan tanggung jawab
yang sama dalam membantu sama lain.
No comments:
Post a Comment